Selasa, 24 Januari 2012

Pengertian Risiko Dan Bahaya Dalam Asuransi


Setiap tindakan manusia dapat menimbulkan risiko. Risiko ini tergantung dari berbagai macam/kegiatan perbuatan yang dilakukan seseorang. Dari segi asuransi, risiko adalah kemungkinan kerugian yang akan dialami seseorang yang diakibatkan oleh bahaya yang mungkin terjadi tetapi tidak diketahui kapan terjadinya dan apa yang akan terjadi.

Untuk menghadapi risiko tersebut kita perlu persiapan dan perlindungan yang layak. Sehingga pentingnya asuransi semakin terlihat ketika seseorang ditimpa musibah, musibah memang tidak dikehendaki setiap orang.

Tidak terhitung kerugian yang mesti ditanggung masyarakat akibat bencana tersebut. Maka bersyukurlah, jika Anda yang kebetulan ikut asuransi, tidak perlu repot-repot mencari uang untuk memperbaiki rumah yang rusak atau mobil yang ngadat akibat hantaman banjir cukup ajukan klaim ke perusahaan asuransi, Anda akan mendapat ganti rugi.

Dengan sering terjadinya bencana alam seperti banjir dan kebakaran di tanah air, membuat orang ataupun pelaku usaha mulai melirik asuransi sebagai pilihan utama untuk mengurangi kerugian atas resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. Fenomena ini tidak terlepas dari situasi dan kondisi Indonesia dewasa ini, serta tingkat kesadaran masyarakat akan kegunaan asuransi yang semakin membaik.

1. Risiko adalah ketidak pastian akan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian ekonomis.
2. Risiko adalah sesuatu yang tidak bisa diprediksi, di mana kadangkala kenyataan yang terjadi berbeda dengan hasil-hasil prediksinya.
3. Risiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak menguntungkan.
4. Risiko adalah kemungkinan kerugian (Risk is the chance of Loss).
5. Risiko adalah kombinasi dari berbagai keadaan yang mempengaruhinya (Risk is the combination of hazards),dan lain-lain.

Pengertian resiko dalam kaitan dengan asuransi, dapat dirumuskan sebagai berikut: ”Resiko adalah suatu keadaan yang tidak pasti. Ketidakpastian yang dominan adalah ketidakpastian akan selalu dihadapi semua manusia dalam seluruh aktivitas kehidupannya, baik kehidupan pribadi (Personal) maupun kegiatan usaha (Business)”.

Ketidak pastian yang dominan adalah ketidak pastian akan terjadinya peristiwa dan ketidak pastian akan dialaminya kerugian (Uncertainty of Occurrence & Uncertainty of Loss).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar